From Risk to Resilience”: MIK Pascasarjana USK Ajak Baca Ulang Banjir Aceh 2025 sebagai Pelajaran Pembangunan

Banda Aceh, 22 Agustus 2026 — Program Studi Magister Ilmu Kebencanaan (MIK), Sekolah Pascasarjana (SPs) Universitas Syiah Kuala (USK), bekerja sama dengan Tsunami and Disaster Mitigation Research Center (TDMRC) USK, menggelar Kuliah Umum Mahasiswa Pascasarjana Kebencanaan bertajuk “From Risk to Resilience: Membaca Ulang Banjir Aceh 2025 sebagai Pelajaran Pembangunan.” Kegiatan yang merupakan bagian dari rangkaian Pelajaran Pembangunan Aceh 2025 ini berlangsung Sabtu (22/8/2026) pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Mini Theater, Gedung Sekolah Pascasarjana USK, Banda Aceh.

Bertindak sebagai narasumber utama, Dr. H. T. Ahmad Dadek, S.H., M.H., Perencana Ahli Utama Pemerintah Aceh yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh sekaligus Ketua Tim Percepatan dan Pengendalian Kegiatan (P2K) Pemerintah Aceh, membedah pengalaman penanganan banjir besar yang melanda Aceh pada November 2025 sebagai bahan refleksi akademik bagi mahasiswa pascasarjana kebencanaan.

Kegiatan dibuka oleh Dr. Ir. Yunita Idris, S.T., M.Eng.Structure., IPM, selaku Koordinator Program Studi Magister Ilmu Kebencanaan SPs USK. Dalam sambutannya, Dr. Yunita menekankan pentingnya menjadikan pengalaman bencana hidrometeorologi Aceh 2025 sebagai bahan pembelajaran akademik yang konkret, bukan sekadar dikenang sebagai musibah, agar mahasiswa pascasarjana kebencanaan dapat menghasilkan riset dan kebijakan yang benar-benar menjawab persoalan pembangunan di Aceh. Kuliah umum ini juga menjadi bagian dari program akademik Sekolah Pascasarjana USK yang saat ini dipimpin oleh Direktur SPs USK, Prof. Dr. drh. Muslim Akmal, M.P.

Banjir Aceh 2025: Angka yang Mengguncang Pembangunan

Dalam paparannya, Dr. Ahmad Dadek menyampaikan rekapitulasi dampak banjir yang melanda 18 kabupaten/kota dan 200 kecamatan di Aceh akibat hujan lebat berkepanjangan pada 16–27 November 2025. Tercatat 562 jiwa meninggal dunia, 29 jiwa hilang, dan 74.120 jiwa mengungsi. Bencana ini juga merusak 78.628 unit rumah (data awal), 638 fasilitas ibadah, 993 fasilitas pendidikan, 227 fasilitas kesehatan, 54.239 hektare sawah, serta 835,99 km infrastruktur jalan.

Setelah proses verifikasi dan validasi data lapangan, kebutuhan rehabilitasi rumah bahkan direvisi naik secara signifikan, dari 78.628 unit menjadi 373.698 unit, atau naik lebih dari 375%. Menurut paparan tersebut, lonjakan ini bukan semata soal angka administratif, tetapi cerminan bahwa “di belakang satu angka terdapat kehidupan nyata,” sehingga data yang akurat menjadi fondasi keadilan bantuan dan ketepatan kebijakan pemulihan.

Total kerusakan dan kerugian akibat bencana ini diperkirakan mencapai Rp138,38 triliun, dengan kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi mencapai Rp153,25 triliun. Sementara itu, sumber pendanaan yang teridentifikasi berasal dari APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten/Kota, dan sumber lain, namun masih menyisakan kesenjangan pendanaan yang besar, terutama di tingkat kewenangan Provinsi Aceh (sisa kebutuhan Rp13,2 triliun) dan Kabupaten/Kota (sisa kebutuhan Rp35,1 triliun). Data per 12 Agustus 2026 juga menunjukkan progres pembangunan hunian tetap baru mencapai 4,8% dari revisi kebutuhan 50.888 unit rumah, serta penanganan permanen jalan dan jembatan yang masih terbatas.

Paparan tersebut juga menyoroti bahwa bencana ini turut menekan indikator makro Aceh: angka kemiskinan naik dari 12,22% menjadi 12,34%, tingkat pengangguran terbuka naik dari 5,64% menjadi 5,88%, dan inflasi tahunan melonjak dari 4,66% menjadi 5,84% — sebuah bukti bahwa bencana bukan hanya persoalan kemanusiaan, melainkan juga menggerus capaian pembangunan ekonomi daerah.

Dari “Wicked Problem” Menuju Enam Transformasi Ketangguhan

Materi kuliah umum ini mengajak mahasiswa memahami banjir bukan sebagai kejadian yang berdiri sendiri, melainkan gejala dari lemahnya sistem pembangunan — mulai dari tata ruang yang tidak berbasis risiko, daya dukung lingkungan yang menurun, infrastruktur yang belum tangguh, data yang terfragmentasi, hingga kesiapsiagaan masyarakat yang masih lemah. Dengan kerangka Risk = Hazard × Exposure × Vulnerability, penanggulangan bencana digambarkan sebagai wicked problem yang kompleks, lintas sektor, dan terus berubah, sehingga membutuhkan perubahan cara pandang, cara bekerja, dan cara bertindak sebelum bencana terjadi.

Untuk itu, paparan menawarkan enam arah transformasi menuju Aceh yang tangguh: (1) dari hazard-based planning menuju risk-informed planning; (2) dari sekadar membangun infrastruktur menuju infrastruktur yang tangguh (resilient infrastructure); (3) dari data yang terpisah-pisah menuju satu data kebencanaan Aceh; (4) dari pendekatan sektoral menuju pendekatan daerah aliran sungai (watershed approach); (5) dari respons pemerintah semata menuju ketangguhan seluruh elemen masyarakat (whole-of-society resilience); serta (6) dari tata kelola reaktif menuju tata kelola yang antisipatif (anticipatory governance). Prinsip build back better, safer, and sustainable ditegaskan sebagai arah utama rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh periode 2026–2028, dengan pesan kunci: “Jangan hanya membangun kembali seperti semula. Bangun lebih baik, lebih aman, dan lebih tangguh untuk masa depan Aceh yang berkelanjutan.”

Di penghujung paparan, mahasiswa pascasarjana kebencanaan USK juga diajak mengubah orientasi penelitian tesis mereka — tidak lagi sekadar mencari judul yang mudah dikerjakan, melainkan mencari persoalan besar Aceh yang belum terpecahkan, sebagai calon peneliti, ilmuwan, perencana, pengambil kebijakan, akademisi, sekaligus pemimpin masa depan yang berperan dalam membangun ketangguhan daerah.

Keterkaitan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)

Sebagaimana ditandai melalui logo SDGs dan gerakan “Aceh Sustainable” pada materi kegiatan, tema kuliah umum ini secara langsung berkaitan dengan sejumlah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals), antara lain:

  • SDG 1 (Tanpa Kemiskinan) — bencana banjir terbukti mendorong kenaikan angka kemiskinan di Aceh, sehingga menegaskan pentingnya perlindungan sosial dan pemulihan ekonomi pascabencana bagi kelompok rentan.
  • SDG 3 (Kehidupan Sehat dan Sejahtera) — kerusakan 227 fasilitas kesehatan serta korban jiwa akibat bencana menuntut penguatan layanan kesehatan darurat dan pascabencana.
  • SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) — selain 993 fasilitas pendidikan yang rusak, kuliah umum ini sendiri merupakan wujud nyata penguatan pendidikan pascasarjana kebencanaan yang berkualitas dan berbasis persoalan nyata di lapangan.
  • SDG 6 (Air Bersih dan Sanitasi Layak) — pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) dan sistem drainase menjadi kunci dalam pendekatan watershed approach yang dipaparkan.
  • SDG 9 (Industri, Inovasi, dan Infrastruktur) — kerusakan 835,99 km jalan dan ratusan jembatan menegaskan perlunya infrastruktur yang tangguh terhadap bencana serta adaptif terhadap risiko ke depan.
  • SDG 11 (Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan) menjadi inti dari keseluruhan tema, khususnya melalui perencanaan berbasis risiko, relokasi permukiman yang aman, dan penataan ruang yang tangguh terhadap bencana.
  • SDG 13 (Penanganan Perubahan Iklim) — bencana hidrometeorologi menjadi contoh nyata dampak iklim ekstrem yang menuntut sistem peringatan dini dan tata kelola yang proaktif.
  • SDG 15 (Ekosistem Daratan) — rehabilitasi tutupan hutan dan pengelolaan DAS hulu-tengah-hilir disorot sebagai bagian penting untuk mengurangi risiko banjir di masa depan.
  • SDG 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan) — semangat kolaborasi multipihak antara pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, media, LSM, dayah, dan masyarakat gampong ditegaskan sebagai kunci untuk membangun ketangguhan Aceh secara bersama-sama.